Pemberian Penghargaan dari Kapolres Tulungagung kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulungagung
Sehubungan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada hari, Senin, 15 September 2025, bertempat di Lapangan Satya Haprabu, Polres Tulungagung, telah diselenggarakan acara pemberian penghargaan.
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Tulungagung dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan kontribusi Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulungagung dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian.
Pemberian penghargaan ini merupakan wujud sinergi antar-instansi pemerintah di Kabupaten Tulungagung dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal dan menjaga kondusifitas wilayah.

